Google Faces Lawsuit from a Computer Scientist
Google is suspected of having a monopoly. Photo Illustration: Antara
- Google is facing a lawsuit by a computer scientist regarding alleged patent infringement, before a federal jury in Boston, United States.
The technology giant was required to pay USD 1.67 billion or around Rp. 30 trillion.
The scientist, as broadcast by Reuters, Wednesday, sued Google for violating a patent that allegedly covers the processor used to power artificial intelligence technology in Google products.
A lawyer for Singular Computing, Kerry Timbers, which was founded by computer scientist Joseph Bates based in Massachusetts, US, told the jury that Google copied Bates' technology after repeatedly meeting with him to discuss his ideas for solving problems. core of AI development.
Timbers said that after Bates shared his computer processing innovations with Google from 2010 to 2014, the tech giant unbeknownst to him copied his patented technology rather than licensing it to develop its own AI-powered chips.
"Bates' innovation is baked into Google's Tensor Processing Unit, used to power AI features in Google Search, Gmail, Google Translate and other Google services," Kerry said.
Internal emails cited in the case show Google's chief scientist, Jeff Dean, writing to others about how Bates' idea could be a "perfect fit" for what Google was developing.
Another employee said in an email that they were "very corrupted by Joe's ideas."
Google is suspected of having a monopoly. Photo Illustration: Antara
“This case is about something we all learned a long time ago: respect others, don't take what isn't yours, and give credit where it's due,” Timbers told jurors in his opening statement.
Google attorney Robert Van Nest countered that the Google employee who designed the chip never met Bates and designed it independently.
He called Bates "a disappointed inventor" who has repeatedly failed to convince companies including Meta Platforms, Microsoft, Amazon.com Inc and ChatGPT maker OpenAI to use his technology.
Van Nest said Bates' technology uses mathematical approximations that can produce "incorrect" calculations.
“Google's chip is fundamentally different from what is described in the Singular patent,” Van Nest explained to the jury.
Ahead of the trial, the company, part of the Alphabet Inc group, said Singular had asked for monetary compensation of up to USD 7 billion or around Rp. 109 trillion, for infringing two of its patents.
During the trial, Timbers said Google had to pay USD 1.67 billion. Google introduced its processing unit in 2016 to power AI used in voice recognition, content creation, ad recommendations and other functions.
Google is suspected of having a monopoly. Photo Illustration: Antara
Singular said the version 2 and 3 units introduced in 2017 and 2018 violated its patents.
A US appeals court in Washington also heard arguments on Tuesday on whether to invalidate Singular's patent in a separate case that Google is appealing from the US Patent and Trademark Office. (reuters/ant/jpnn)
Google Menghadapi Tuntutan dari Seorang Ilmuwan Komputer
Google diduga melakukan monopoli. Ilustrasi Foto: Antara
- Google sedang menghadapi gugatan oleh seorang ilmuwan komputer perihal dugaan pelanggaran paten, di hadapan juri federal Boston, Amerika Serikat.
Raksasa teknologi itu dituntut untuk membayar USD 1,67 miliar atau sekitar Rp 30 triliun.
Sang ilmuwan, seperti disiarkan Reuters, Rabu, menuntut Google karena melanggar paten yang diduga mencakup prosesor yang digunakan untuk menggerakkan teknologi kecerdasan buatan di produk Google.
Seorang pengacara untuk Singular Computing, Kerry Timbers, yang didirikan oleh ilmuwan komputer Joseph Bates yang berbasis di Massachusetts, AS, mengatakan kepada juri bahwa Google meniru teknologi Bates setelah berulang kali bertemu dengannya untuk mendiskusikan ide-idenya guna memecahkan masalah inti pengembangan AI.
Timbers mengatakan bahwa setelah Bates membagikan inovasi pemrosesan komputernya dengan Google dari 2010 hingga 2014, raksasa teknologi itu tanpa sepengetahuannya meniru teknologi yang dipatenkannya daripada melisensikannya untuk mengembangkan chip pendukung AI miliknya sendiri.
"Inovasi Bates dimasukkan ke dalam Unit Pemrosesan Tensor Google, digunakan untuk mendukung fitur AI di Google Penelusuran, Gmail, Google Terjemahan, dan layanan Google lainnya," kata Kerry.
Email internal yang dikutip dalam kasus tersebut menunjukkan kepala ilmuwan Google, Jeff Dean, menulis kepada orang lain tentang bagaimana ide Bates bisa "sangat cocok" untuk apa yang sedang dikembangkan Google.
Karyawan lain melalui email mengatakan bahwa mereka "sangat terkorupsi oleh ide-ide Joe."
Google diduga melakukan monopoli. Ilustrasi Foto: Antara
“Kasus ini adalah tentang sesuatu yang kita semua pelajari sejak lama: menghormati orang lain, tidak mengambil apa yang bukan milik Anda, dan memberikan penghargaan pada saat yang seharusnya,” kata Timbers kepada para juri dalam pernyataan pembukaannya.
Pengacara Google, Robert Van Nest, membantah bahwa karyawan Google yang merancang chipnya tidak pernah bertemu Bates dan merancangnya secara independen.
Dia menyebut Bates sebagai "seorang penemu yang kecewa" telah berulang kali gagal meyakinkan banyak perusahaan termasuk Meta Platforms, Microsoft, Amazon.com Inc, dan pembuat ChatGPT OpenAI untuk menggunakan teknologinya.
Van Nest mengatakan teknologi Bates menggunakan perkiraan matematika yang dapat menghasilkan perhitungan yang "salah".
“Chip Google pada dasarnya berbeda secara fundamental, dari apa yang dijelaskan dalam paten Singular,” jelas Van Nest kepada juri.
Menjelang persidangan, perusahaan bagian dari grup Alphabet Inc itu mengatakan Singular telah meminta ganti rugi moneter hingga USD 7 miliar atau sekitar Rp 109 triliun, karena melanggar dua patennya.
Dalam persidangan, Timbers mengatakan Google harus membayar USD 1,67 miliar.
Google memperkenalkan unit pemrosesannya pada 2016 untuk mendukung AI yang digunakan dalam pengenalan suara, pembuatan konten, rekomendasi iklan, dan fungsi lainnya.
Google diduga melakukan monopoli. Ilustrasi Foto: Antara
Singular mengatakan unit versi 2 dan 3 yang diperkenalkan pada 2017 dan 2018 melanggar hak patennya.
Pengadilan banding AS di Washington juga mendengarkan argumen pada hari Selasa tentang apakah akan membatalkan paten Singular dalam kasus terpisah yang diajukan banding oleh Google dari Kantor Paten dan Merek Dagang AS. (reuters/ant/jpnn)
0 Comments