Accused of plagiarizing, Google faces a patent trial worth IDR 109 trillion

Accused of plagiarizing, Google faces a patent trial worth IDR 109 trillion

Photo: Reuters. 

BOSTON – Technology giant Google faced trial in a Boston court, United States (US) on Tuesday (9/1/2024) regarding allegations of copyright infringement. Singular Computing, founded by Massachusetts computer scientist Joseph Bates, claims that Google copied its technology. 

According to Bates' claim, the processor that Google uses to support artificial intelligence technology in its products ranging from Google Search, Gmail, Google Translate, and other Google services is a form of patent infringement. 
Based on the lawsuit filing file with Google, which was reported by Gadgets360 on Wednesday (10/1/2024), Singular has asked for monetary compensation of up to USD7 billion (approximately Rp. 109 trillion). This figure is more than double the largest patent infringement ever in United States history. 
Google spokesman Jose Castaneda said that Singular Computing's copyright was considered dubious and said that Google had developed its processor independently for years. 

“We hope to set the record straight in court,” Castaneda said. Meanwhile, Singular Computing's lawyer refused to comment on this case. 

The complaint states that Joseph Bates shared innovative ideas for computer processing with Google between 2010 and 2014. They claim Google's Tensor Processing Unit, which can improve AI capabilities, imitates Joseph's technology and violates two patents. 

Google launched its processing unit in 2016 to power AI used for everything from voice recognition to content creation to ad recommendations. But Singular says that versions two and three of the unit, introduced in 2017 and 2018, infringe its patents. 

Google denied the allegations to a court in December. They stated that the way the processor works is different from the technology patented by Singular and the patent is invalid. 
"Google engineers had mixed feelings about the technology and the company ultimately pushed back, explicitly telling Dr. Bates that his idea was not right for the type of applications Google was developing," Google said in a court filing. 

A court in Washington will also hear a statement from Google on Tuesday to determine whether to invalidate Singular's patent in a separate case Google filed against the US Patent and Trademark Office. 


Dituding Menjiplak, Google Hadapi Sidang Hak Paten Senilai Rp109 Triliun

Foto: Reuters.

BOSTON – Raksasa teknologi Google menghadapi sidang di pengadilan Boston, Amerika Serikat (AS) pada Selasa (9/1/2024) terkait tuduhan pelanggaran hak cipta. Singular Computing, yang didirikan oleh ilmuwan komputer asal Massachusetts, Joseph Bates, mengklaim bahwa Google meniru teknologinya.

Menurut klaim Bates, prosesor yang Google gunakan untuk mendukung teknologi kecerdasan buatan pada produk-produknya mulai dari Google Search, Gmail, Google Translate, dan layanan Google lainnya merupakan bentuk pelanggaran hak paten.
Berdasarkan berkas pengajuan gugaran ke Google, yang dilansir dari Gadgets360 pada Rabu, (10/1/2024), Singular telah meminta ganti rugi moneter hingga USD7 miliar (sekira Rp109 triliun). Angka ini merupakan lebih dari dua kali lipatnya pelanggaran paten terbesar yang pernah ada dalam sejarah Amerika Serikat.
Juru Bicara Google Jose Castaneda, menyebut bahwa hak cipta Singular Computing ini dinilai meragukan dan mengatakan bahwa Google mengembangkan prosesornya secara mandiri selama bertahun-tahun.

“Kami berharap dapat meluruskannya di pengadilan,” ujar Castaneda. Sedangkan pengacara Singular Computing menolak untuk berkomentar terhadap kasus ini.

Pada pengaduannya dikatakan bahwa Joseph Bates membagikan ide inovasi untuk pengolahan komputernya kepada Google antara 2010 dan 2014. Mereka mengklaim Unit Pemrosesan Tensor Google yang dapat meningkatkan kemampuan AI tersebut meniru teknologi Joseph dan melanggar dua paten.

Google meluncurkan unit pemrosesannya pada 2016 untuk mendukung AI yang digunakan mulai dari pengenalan suara, pembuatan konten, hingga rekomendasi iklan. Namun Singular mengatakan bahwa versi dua dan tiga dari unit tersebut, yang diperkenalkan pada 2017 dan 2018, melanggar hak patennya.

Google menyanggah tuduhan tersebut kepada pengadilan pada Desember. Mereka menyebutkan jika cara kerja prosesornya berbeda dari teknologi yang dipatenkan oleh Singular dan paten tersebut tidak valid. 
"Para insinyur Google memiliki perasaan campur aduk tentang teknologi tersebut dan perusahaan akhirnya menolak, secara eksplisit mengatakan kepada Dr. Bates bahwa idenya tidak tepat untuk jenis aplikasi yang sedang dikembangkan Google," kata Google dalam pengajuan pengadilan.

Pengadilan di Washington juga akan mendengarkan pernyataan dari Google pada Selasa untuk menentukan apakah akan membatalkan paten Singular dalam kasus terpisah yang diajukan Google dari Kantor Paten dan Merek Dagang AS.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post