Kalah di Pengadilan, Google Terbukti Lakukan Praktik Monopoli
Google terbukti melakukan praktik monopoli di pasar distribusi aplikasi android.
- Google terbukti melakukan praktik monopoli di pasar distribusi aplikasi android. Gugatan dilayangkan Epic Games, pembuat gim Fortnite.
Dilansir dari Reuters pada Selasa (12/12/2023), Epic Games menuduh Google menjegal pesaing Play, toko aplikasi miliknya. Raksasa teknologi tersebut juga dituduh melakukan praktik-praktik monopoli ilegal.
Misalnya, Google menyatukan Play dengan layanan billingnya. Alhasil, pengembang aplikasi kesulitan untuk menggunakan layanan penagihan lainnya.
Selain itu, Google juga membebankan biaya yang terlalu tinggi hingga 30% kepada pengembang aplikasi.
"Putusan ini membuktikan bahwa praktik-praktik yang dilakukan toko aplikasi Google adalah ilegal," kata Epic Games dalam sebuah pernyataan di situs webnya.
"Mereka menyalahgunakan monopoli mereka untuk menetapkan tarif yang terlalu tinggi, menghambat persaingan, dan mengurangi inovasi," terang Epic Games.
Google menyatakan akan mengajukan banding. Persidangan telah berlangsung selama sekitar sebulan sebelum juri pengadilan federal mengambil keputusan pekan ini.
"Kami akan terus mempertahankan model bisnis kami dan tetap berkomitmen tinggi terhadap pengguna, mitra, dan ekosistem Android yang lebih luas," ujar Wilson White, wakil presiden urusan pemerintah dan kebijakan publik di Google, dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email.
Jika bandingnya gagal, Google mungkin akan terpaksa mengizinkan lebih banyak toko aplikasi di perangkat android dan kehilangan pendapatan dari biaya pembelian dalam aplikasi atau in-app purchase. (WHY)