Losing in Court, Google Proven to Have Monopoly Practices

Losing in Court, Google Proven to Have Monopoly Practices


Google is proven to be carrying out monopolistic practices in the Android application distribution market. 

Losing in Court, Google Proven to Have Monopoly Practices. (Photo: MNC Media)

- Google is proven to be practicing monopoly in the Android application distribution market. The lawsuit was filed by Epic Games, maker of the game Fortnite. 

Reporting from Reuters on Tuesday (12/12/2023), Epic Games accused Google of hurting competitor Play, its application store. The technology giant is also accused of carrying out illegal monopoly practices. 
For example, Google bundles Play with its billing service. As a result, application developers find it difficult to use other billing services. 

Apart from that, Google also charges exorbitant fees of up to 30% to application developers. 
"This ruling proves that the practices of Google's app store are illegal," Epic Games said in a statement on its website. 
"They abuse their monopoly to set exorbitant rates, stifle competition, and reduce innovation," explained Epic Games. 

Google said it would appeal. The trial had been going on for about a month before a federal court jury reached its decision this week. 

"We will continue to maintain our business model and remain deeply committed to our users, partners and the broader Android ecosystem," said Wilson White, vice president of government affairs and public policy at Google, in an emailed statement. 
If the appeal fails, Google may be forced to allow more app stores on Android devices and lose revenue from in-app purchase fees. (WHY)



Kalah di Pengadilan, Google Terbukti Lakukan Praktik Monopoli


Google terbukti melakukan praktik monopoli di pasar distribusi aplikasi android.

Kalah di Pengadilan, Google Terbukti Lakukan Praktik Monopoli
Kalah di Pengadilan, Google Terbukti Lakukan Praktik Monopoli. (Foto: MNC Media)

Google terbukti melakukan praktik monopoli di pasar distribusi aplikasi android. Gugatan dilayangkan Epic Games, pembuat gim Fortnite.

Dilansir dari Reuters pada Selasa (12/12/2023), Epic Games menuduh Google menjegal pesaing Play, toko aplikasi miliknya. Raksasa teknologi tersebut juga dituduh melakukan praktik-praktik monopoli ilegal.

Misalnya, Google menyatukan Play dengan layanan billingnya. Alhasil, pengembang aplikasi kesulitan untuk menggunakan layanan penagihan lainnya.

Selain itu, Google juga membebankan biaya yang terlalu tinggi hingga 30% kepada pengembang aplikasi.

"Putusan ini membuktikan bahwa praktik-praktik yang dilakukan toko aplikasi Google adalah ilegal," kata Epic Games dalam sebuah pernyataan di situs webnya.

"Mereka menyalahgunakan monopoli mereka untuk menetapkan tarif yang terlalu tinggi, menghambat persaingan, dan mengurangi inovasi," terang Epic Games.

Google menyatakan akan mengajukan banding. Persidangan telah berlangsung selama sekitar sebulan sebelum juri pengadilan federal mengambil keputusan pekan ini.

"Kami akan terus mempertahankan model bisnis kami dan tetap berkomitmen tinggi terhadap pengguna, mitra, dan ekosistem Android yang lebih luas," ujar Wilson White, wakil presiden urusan pemerintah dan kebijakan publik di Google, dalam sebuah pernyataan yang dikirim melalui email.

Jika bandingnya gagal, Google mungkin akan terpaksa mengizinkan lebih banyak toko aplikasi di perangkat android dan kehilangan pendapatan dari biaya pembelian dalam aplikasi atau in-app purchase. (WHY)

Post a Comment