Masyarakat Jangan Mau Ditilang Manual, Ini Arahan Kapolri Jelas

Masyarakat Jangan Mau Di tilang Manual Jika Polisi Tak Miliki Ini, Kakorlantas: Arahan Kapolri Jelas

Foto hanyalah pendukung - Masyarakat Jangan Mau Ditilang Manual Jika Polisi Tak Miliki Ini, Kakorlantas: Arahan Kapolri Jelas 

 Meski tilang-manual' title=' tilang manual'> tilang manual disudah diberlakukan kembali, tapi tidak semua petugas polisi lalu lintas memiliki hak menilang pengendara.

Masyarakat pun berhak menolak apabila polisi yang memeriksa tidak memenuhi syarat sebagai petugas tilang.
Diketahui, seorang anggota ke polisiandalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dan penindakan pelanggaran lalu lintas harus di memiliki sertifikat.

READ MORE
Selain itu, berdasarkan PP No 80 tahun 2012, seorang petugas polisi dalam menjalankan tugasnya untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan, wajib dilengkapi dengan surat perintah tugas.
Berdasarkan pasal 15 ayat 3 dalam PP tersebut, surat perintah tugas itu memuat:

a. alasan dan pola pemeriksaan Kendaraan Bermotor; 
b. waktu pemeriksaan Kendaraan Bermotor; 
c. tempat pemeriksaan Kendaraan Bermotor; 
d. penanggung jawab dalam pemeriksaan Kendaraan Bermotor; dan 
e. daftar Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan/atau Penyidik Pegawai Negeri Sipil di bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang ditugaskan melakukan pemeriksaan Kendaraan Bermotor.

Ilustrasi penilangan manual (For Serambinews.com)

Oleh karena itu, tidak semua anggota ke polisian bisa melakukan sewenang-wenang penindakan lalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabud, mengatakan berdasarkan arahan dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, petugas yang bisa melakukan  tilang kendaraan di jalan hanya mereka yang telah mengantongi sertifikasi.

Sehingga kata Firman, tak semua personel  polisi di jalan dibekali dengan  tilang.
Hal ini disampaikan Firman dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, Rabu (5/7/2023).
“Arahan bapak Kapolri sudah jelas, sekarang yang boleh melakukan penilangan adalah penyidik yang bersertifikasi."
"Jadi tidak semua anggota di jalan dibekali dengan tilang,” kata Firman, dikutip dari sumber




People don't want to be ticketed manually if the police don't have this, Kakorlantas: The Chief of Police's directives are clear

– Even though ticket-manual' title=' ticket manual"> ticket manual has been reinstated, not all traffic police officers have the right to issue a ticket to motorists. 

The community also has the right to refuse if the police inspecting it do not meet the requirements of a ticket officer. 
It is known, a member of the police in carrying out their duties to carry out inspections of motorized vehicles on the road and prosecution of traffic violations must have a certificate. 

In addition, based on Government Regulation No. 80 of 2012, a police officer in carrying out his duties to carry out inspections and prosecutions must be accompanied by an assignment warrant. 
Based on Article 15 paragraph 3 in the PP, the assignment order contains:

a. reason and pattern of Motorized Vehicle inspection;
b. Motorized Vehicle inspection time;
c. Motorized Vehicle inspection place;
d. the person in charge of inspecting Motorized Vehicles; And
e. list of Indonesian National Police Officers and/or Civil Servant Investigators in the field of Traffic and Road Transportation assigned to carry out inspections of Motorized Vehicles. Therefore, not all members of the police can carry out arbitrary traffic enforcement. 

Kakorlantas Polri Inspector General Firman Shantyabud, said that based on directions from the National Police Chief Gen. Pol Listyo Sigit Prabowo, officers who can issue vehicle tickets on the road are only those who have pocketed certification. So that Firman said, not all police personnel on the street are equipped with a ticket. 

This was conveyed by Firman at the Hearing Meeting (RDP) with Commission III of the DPR, Wednesday (5/7/2023). 
"The direction of the Chief of Police is clear, now those who are allowed to carry out fines are certified investigators."
"So not all members on the street are equipped with tickets," said Firman, quoted from a source

 

Post a Comment

0 Comments