Demokrat Sarankan Menteri Jokowi Maju Caleg Mundur, Singgung soal Etika
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani menyebut tidak ada kewajiban bagi menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang ingin mendaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) untuk mundur dari jabatannya. Namun Kamhar mengingatkan soal etika.
"Memang tak ada kewajiban bagi menteri yang akan maju nyaleg untuk mundur dari jabatannya," kata Kamhar Lakumani kepada wartawan, Jumat (12/5/2023).
Menurut Kamhar, akan lebih baik jika menteri yang ingin nyaleg itu mundur dari jabatannya. Sebab, menurutnya, hal itu untuk menghindari polemik di publik.
"Namun secara etika akan jauh lebih elok jika mundur agar tak menimbulkan polemik di publik dan menghindarkan diri dari potensi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan," tuturnya.
Namun demikian, Kamhar menilai pilihan ada di masing-masing menteri yang ingin maju pada Pemilu 2024. Dia menilai publik. yang melakukan kontrol.
"Tetapi ini menjadi pilihan bagi masing-masing, sifatnya opsional. Kami percaya publik akan melakukan kontrol demokrasi," jelasnya.
Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti adanya menteri kabinet Indonesia Maju yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif 2024. ICW meminta para menteri tersebut untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"ICW mendorong para menteri yang ingin maju dalam kontestasi politik, khususnya pemilihan legislatif, agar segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai menteri," ujar ICW dalam keterangannya, Jumat (12/5/2023).
"Sebab, terdapat potensi konflik kepentingan di sana. Misalnya, penggunaan aset dan fasilitas negara serta kewenangan yang melekat sebagai pejabat untuk kepentingan meraup suara masyarakat di daerah pemilihannya. Selain itu kinerja sebagai menteri juga diyakini tidak akan maksimal, apalagi jelang masa kampanye nanti," tuturnya.
0 Comments