Violating Antitrust Laws, US Government Considers Breaking Up Google's Business Monopoly
HOLIDAY NEWS - The United States government is considering breaking up one of the world's largest monopolies, namely Google. This plan comes after a US court ruled that the tech giant violated antitrust laws.
Reporting from CNN Business, Wednesday (09/10/2024), the United States Department of Justice (DOJ) submitted a recommendation to separate Google's search business from other units, such as Android, Chrome and the Google Play Store.
“This would prevent Google from using products, such as Chrome, Play, and Android, to favor its search engine and Google search-related products and features—including artificial intelligence—over competitors or new entrants,” reads one of the itemsDOJ filing in court.
The recommendation came after a federal judge ruled in August 2024 that Google was operating as a monopoly. This ruling is also considered a turning point for millions of Americans in accessing online information.
The US government's move is based on the argument that Google is leveraging connected strategies and products to block its competitors' space. By integrating various products under its control, Google is considered to reduce consumer choice and hinder innovation in the search engine industry.
The case also highlights the exclusive contracts that Google has with various technology companies, including Apple, to make it the default search provider in their products.
US District Judge Amit Mehta also considered the agreement an anti-competitive act that had the potential to change the digital ecosystem.
After the court decides that Google violated the law, the next stage is to wait for the punishment that Google will face. If Google appeals, the process is expected to take months, perhaps even years.
The DOJ itself proposed a number of actions, including the elimination of exclusive contracts and restrictions on the promotion of Google's search engine in other products it owns.
The government also plans to regulate Google so that it can no longer prioritize search results on its other platforms, such as Chrome. This practice is called self-preferencing or the platform's strategy of displaying its own services and products above competitors.
The move reflects policymakers' growing attention to Google's market dominance.
In addition, the government is also concerned about Google's potential dominance in the field of artificial intelligence (AI), especially due to the accumulation of data used to train AI models.
The US government is considering giving websites the right to object to the use of their data in Google's AI development. The move has the potential to amplify dissatisfaction with the way tech giants collect and use data.
Previously, Google (GOOG) shares experienced a 1.9 percent decline on Wednesday, before recovering slightly, even though the overall market was rising.
The case is one of the biggest antitrust showdowns in the technology world since the clash between the US government and Microsoft at the start of the millennium.
Each step in the case will not only impact Google, but will also determine the future of technology and the way consumers access information in the digital age.
Langgar Hukum Antimonopoli, Pemerintah AS Pertimbangkan Pecah Monopoli Bisnis Google
HOLIDAY NEWS - Pemerintah Amerika Serikat mempertimbangkan untuk memecah salah satu monopoli terbesar di dunia, yaitu Google. Rencana ini muncul setelah pengadilan AS memutuskan bahwa raksasa teknologi tersebut melanggar hukum antimonopoli.
Dilansir dari CNN Business, Rabu (09/10/2024), Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) mengajukan rekomendasi untuk memisahkan bisnis pencarian Google dari unit-unit lain, seperti Android, Chrome, dan Google Play Store.
“Hal tersebut akan mencegah Google menggunakan produk, seperti Chrome, Play, dan Android, untuk menguntungkan mesin pencariannya dan produk serta fitur yang berhubungan dengan pencarian Google—termasuk kecerdasan buatan—dibandingkan dengan pesaing atau pendatang baru,” bunyi salah satu butir pengajuan DOJ di pengadilan.
Rekomendasi itu muncul setelah hakim federal pada Agustus 2024 memutuskan bahwa Google beroperasi sebagai perusahaan monopoli. Putusan ini pun dianggap sebagai titik balik bagi jutaan orang Amerika dalam mengakses informasi daring.
Langkah pemerintah AS didasarkan pada argumen bahwa Google memanfaatkan strategi dan produk yang saling terhubung untuk menghalangi ruang gerak pesaingnya. Dengan mengintegrasikan berbagai produk di bawah kendalinya, Google dinilai mengurangi pilihan konsumen dan menghambat inovasi di industri mesin pencarian.
Kasus tersebut juga menyoroti kontrak eksklusif yang dijalin Google dengan berbagai perusahaan teknologi, termasuk Apple, untuk menjadikannya sebagai penyedia pencarian bawaan di produk-produk mereka.
Hakim Distrik AS Amit Mehta pun menilai bahwa kesepakatan tersebut sebagai tindakan anti-persaingan yang berpotensi mengubah ekosistem digital.
Setelah pengadilan memutuskan bahwa Google melanggar hukum, tahap selanjutnya adalah menunggu hukuman yang akan dihadapi Google. Jika Google melakukan banding, proses ini diperkirakan akan berlangsung selama berbulan-bulan, bahkan mungkin bertahun-tahun.
DOJ sendiri mengusulkan sejumlah tindakan, termasuk penghapusan kontrak eksklusif dan pembatasan promosi mesin pencari Google di produk lain yang dimilikinya.
Pemerintah juga berencana mengatur agar Google tidak bisa lagi memprioritaskan hasil pencarian mereka di platform lain miliknya, seperti Chrome. Adapun praktik ini disebut self-preferencing atau strategi platform menampilkan layanan dan produknya sendiri di atas pesaing.
Langkah tersebut mencerminkan perhatian yang semakin besar dari pembuat kebijakan terhadap dominasi pasar Google.
Selain itu, pemerintah pun mengkhawatirkan potensi dominasi Google dalam bidang kecerdasan buatan (AI), terutama karena akumulasi data yang digunakan untuk melatih model AI.
Pemerintah AS sedang mempertimbangkan untuk memberi hak kepada situs web agar dapat menolak penggunaan data mereka dalam pengembangan AI Google. Langkah ini berpotensi memperbesar ketidakpuasan terhadap cara pengumpulan dan penggunaan data oleh raksasa teknologi.
Sebelumnya, saham Google (GOOG) sempat mengalami penurunan 1,9 persen pada Rabu, sebelum sedikit pulih, meskipun pasar secara keseluruhan sedang naik.
Kasus tersebut menjadi salah satu pertikaian antimonopoli terbesar dalam dunia teknologi sejak perseteruan antara pemerintah AS dan Microsoft di awal milenium.
Setiap langkah dalam kasus itu tidak hanya berdampak pada Google, tetapi juga akan menentukan masa depan teknologi serta cara konsumen mengakses informasi di era digital.