Kalah Bersaing Media Prancis Gugat Google $1,1 Miliar terkait Iklan Daring
PARIS - Tujuh kelompok media Prancis berencana menuntut Google dan meminta ganti rugi lebih dari 1 miliar euro ($1,1 miliar) atas dugaan praktik anti-persaingan dalam periklanan daring, menurut sebuah laporan pada hari Jumat (20/9).
Layanan informasi profesional Mind Media mengatakan ketujuh kelompok yang mewakili total 22 perusahaan, telah memulai atau akan memulai tindakan hukum.
Langkah tersebut dilakukan setelah pengawas persaingan Prancis mendenda Google sebesar 220 juta euro pada Juni 2021 karena lebih mengutamakan layanannya sendiri di sektor periklanan daring.
"Google jelas-jelas terbukti bersalah atas perilaku antipersaingan. Otoritas persaingan Prancis telah menyatakan bahwa Google selama bertahun-tahun lebih mengutamakan solusinya sendiri daripada solusi pesaingnya," kata CEO Figaro Marc Feuillee, yang dikutip dalam laporan tersebut.
Feuillee mengatakan yakin kelompoknya adalah "korban dari sistem teknologi yang kami gunakan" dan karena itu mencari "kompensasi".
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP
Penggugat adalah Le Figaro, SIPA/Ouest-France, Prisma Media, Les Echos-Le Parisien, Adevinta/Leboncoin, CMA Media dan harian olahraga L'Equipe.
Sidang awal untuk menetapkan jadwal persidangan berlangsung pada awal September di pengadilan niaga Paris, dan prosesnya dapat berlangsung dua hingga tiga tahun.
Praktik periklanan Google juga menjadi sasaran penyelidikan atau proses hukum di Inggris, Uni Eropa, dan Amerika Serikat.
Pada awal September, pengawas persaingan usaha Inggris menyimpulkan dalam temuan sementara bahwa Google menggunakan "praktik anti-persaingan usaha... yang diyakini dapat merugikan ribuan penerbit dan pengiklan di Inggris Raya".
Wakil Presiden Iklan Global Google, Dan Taylor, berpendapat bahwa kasus tersebut "didasarkan pada interpretasi yang keliru" atas sektor tersebut.
Redaktur : Lili Lestari
Penulis : AFP
Google digugat kelompok media Prancis atas dugaan praktik anti-persaingan dalam periklanan daring,