Tips Menyiapkan Pensiun Pegawai Swasta Agar Tua Tak Merana
Dana pensiun menjadi hal penting yang perlu disiapkan, termasuk oleh pegawai swasta.
Sayang, ini kerap dilewatkan oleh para pekerja. Apalagi mereka yang bergaji pas-pasan.
Head of Advisory & Financial Planner Finansialku Shierly mengatakan pihaknya sering mengadakan seminar untuk mengetahui kepekaan masyarakat terhadap dana pensiun. Ternyata, 90 persen peserta masih kekurangan dana pensiun.
"Walaupun jumlah uangnya terkesan sudah banyak, tapi ternyata gaya hidup per bulannya cukup besar. Jadi, bisa saja tetap kurang," ucapnya kepada CNNIndonesia.com, Jumat (9/8).
Ia menyarankan setiap pekerja harus betul-betul menghitung rincian kekurangan dana pensiun mereka.
Bagaimana caranya?
1. Menyesuaikan Usia
Shierly menyebut upaya menyisihkan uang ini juga bisa dibagi berdasarkan usia. Misal, untuk karyawan swasta yang berusia 20 tahun hingga 30 tahun bisa menyisihkan 10 persen-20 persen dari gaji bulanan.
Sedangkan pekerja yang berusia 40 tahun, perlu menyisihkan 30 persen dari penghasilan karena sudah mendekati usia pensiun.
"Dana pensiun sebaiknya seperti lari maraton. Misal, 2 tahun pertama capai Rp100 juta pertama, tahun ke-5 capai Rp500 juta, tahun ke-9 capai Rp1 miliar pertama, tahun ke-17 capai Rp2 miliar, dan seterusnya," jelasnya.
"Selama masih produktif, jangan berhenti menyiapkan dana pensiun. Kemudian, sebelum pensiun miliki berbagai jenis penghasilan. Untuk pensiunan, penghasilan yang perlu dimiliki yaitu penghasilan pasif," pesan Shierly.
2. Cara menghitung tabungan dan kebutuhan pensiun
Menurutnya, ada beberapa jenis perhitungan dana pensiun. Jika ingin sederhana, rumusnya adalah penghasilan tahunan dikali 25.
Shierly mencontohkan jika pekerja swasta punya gaji Rp12 juta per bulan, maka setahun bisa menghasilkan Rp144 juta. Ia memperkirakan estimasi kebutuhan dana pensiunnya sebesar Rp3,6 miliar.
"Kalau pensiunnya masih jangka panjang atau lebih dari 7 tahun, boleh 70 persen alokasi ke saham, reksadana saham, atau emas. Sisa 30 persennya bisa cicil reksadana pendapatan tetap atau obligasi," saran Shierly.
"Kalau sudah menjelang pensiun alias kurang dari 5 tahun, 60 persen-70 persen di reksadana pendapatan atau obligasi. Sedangkan 30 persen sampai 40 persen bisa di saham core stock atau saham berdividen tinggi," tambahnya.
Tambahan dana pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan
Di lain sisi, Perencana Keuangan PINA Rista Zwestika menekankan pentingnya mempersiapkan dana pensiun. Ia menyebut BPJS Ketenagakerjaan dan program sosial sejenis belum cukup.
Ada tiga alasan utama mengapa BPJS Ketenagakerjaan tak bisa menjamin kehidupan setelah bekerja.
Pertama, nominalnya terbatas. Rista menegaskan tunjangan pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan kemungkinan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di masa tua.
Kedua, ada inflasi. Ia menegaskan nilai uang akan terus menurun seiring waktu, sehingga dana yang disiapkan hari ini mungkin tidak cukup untuk membeli barang dan jasa serupa di masa depan.
Ketiga, ketidakpastian. Rista menyebut kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah dapat berubah sehingga penting memiliki dana pensiun yang cukup.
"Misalnya, dengan gaji Rp7 juta per bulan, Anda bisa mengalokasikan sekitar 10 persen-15 persen (per bulan) atau Rp700 ribu hingga Rp1,05 juta untuk dana pensiun," jelas Rista.
"Persiapan dana pensiun adalah investasi jangka panjang yang sangat penting. Dengan perencanaan yang matang dan disiplin, Anda dapat mencapai kebebasan finansial di masa tua," sambungnya.
Berapa dana pensiun yang ideal?
Menurutnya, tidak ada angka pasti yang bisa dikatakan ideal untuk semua orang. Rista menegaskan kebutuhan setiap individu berbeda-beda.
Ia lantas memberikan empat pertimbangan untuk mengumpulkan dana pensiun.
Pertama, mulai menghitung pengeluaran dan pendapatan saat Ini. Pekerja bisa memulai dengan mencatat semua pendapatan dan pengeluaran bulanan, karena bisa menjadi dasar perkiraan pengeluaran di masa pensiun.
Kedua, mulai memperkirakan pengeluaran di masa depan. Ia menyebut beberapa pengeluaran mungkin akan berkurang setelah pensiun, misalnya biaya transportasi ke kantor, walau pengeluaran untuk kesehatan berpotensi meningkat.
"Ketiga, pertimbangkan Inflasi. Tingkat inflasi rata-rata di Indonesia sekitar 3 persen-5 persen per tahun. Artinya, harga barang dan jasa akan terus naik setiap tahunnya," ucapnya.
Keempat, Rista menyarankan pekerja untuk tetap konsultasi dengan perencana keuangan. Perhitungan tentang berapa banyak dana pensiun bisa lebih akurat, termasuk rekomendasi produk investasi yang sesuai.