Profile of Sam Altman, Indonesia's First Golden Visa Holder

Photo:

HOLIDAY NEWS - The Indonesian government has officially granted Golden Visas to a number of selected foreign citizens. The Golden Visa offers easy investment for foreign citizens (WNA) in Indonesia with a residence permit for 5 or 10 years. Foreigners can also invest their funds in various instruments, including state-owned banks. 

During the launch ceremony, Indonesian National Team Coach Shin Tae-yong (STY) received an Indonesian Golden Visa directly from President Joko Widodo. However, it turns out that the Director General of Immigration, Silmy Karim, revealed that several big names had received the Indonesian Golden Visa before STY. 

"The first person who actually got it was Sam Altman, right? Then what we mentioned earlier at this launching activity was Shin-Tae Yong," he said after the Golden Visa launch at the Ritz Carlton, Jakarta, last Thursday (25/7/2024). 

So, who is Sam Altman? 
Photo: (Getty Images/Win McNamee)
Sam Altman CEO ChatGPT (Getty Images/Win McNamee)

Altman is the boss of OpenAI, the company that developed the ChatGPT chatbot. According to the Coordinating Minister for Maritime Affairs and Investment Luhut Binsar Panjaitan, Altman's profile falls into the category of foreigners who can get a red carpet visa. 

"For example, there are people who have high intellectual capacity, researchers from top universities, influential people like Chat GPT (CEO) Sam Altman," said Luhut as quoted on Saturday, (27/7/2024). 

Altman, who is 38 years old, serves as CEO at OpenAI. Chatbots went viral at the end of last year because they cleverly answered questions and took orders. Released on November 30 2022, in just five days, the chatbot is claimed to have attracted as many as 1 million users. 

Before becoming CEO of OpenAI, Altman founded a venture fund called Hydrazine Capital. At that time, he managed to get US $ 21 million, including his share of the sale of the company Loopt for US $ 5 million and investment from billionaire Peter Thiel. 

Altman's pot of money is the main requirement for getting an Indonesian Golden Visa. Because to get this special visa, travelers have to invest a large amount in Indonesia. 

The provisions regarding the Golden Visa are regulated in the Minister of Law and Human Rights Regulation (Permenkumham) Number 22 of 2023 concerning Visas and Stay Permits, as well as the Minister of Finance Regulation Number 82 of 2023. These two regulations were just published on August 30 2023. The issuance of this special visa is aimed at attracting rich people to Indonesia, so that it can be beneficial for domestic economic development. 

"Because we are targeting quality travelers, the conditions are more weighty. The longer you stay in Indonesia, the higher the guarantee value," said Director General of Immigration at the Ministry of Law and Human Rights, Silmy Karim. 

There are three types of foreign nationals who are entitled to a Golden Visa. The first is an individual investor who will set up a company in Indonesia. The government requires the person to invest a minimum of US$ 2.5 million or the equivalent of Rp. 38 billion to get a Golden Visa with a 5 year stay permit. Meanwhile, for a 10 year stay period, the required investment value is US$ 5 million (Rp. 76 billion). 

Minimum investment requirements for corporate investors are regulated differently. The government requires corporations to invest at least US$ 25 million (Rp. 380 billion). The Golden Visa for corporations will later be given to the company's board of directors and commissioners for a stay of 5 years. Meanwhile, for an investment value of US$ 50 million, the directors and commissioners will receive a Golden Visa which is valid for 10 years. 

Individual foreign investors who do not set up a company in Indonesia can also get a Golden Visa. For the 5-year Golden Visa, applicants are required to place funds worth US$ 350,000 (Rp. 5.3 billion) which can be used to buy Indonesian government bonds, public company shares or place savings. Meanwhile, for a 10-year Golden Visa, the funds that must be placed are US$ 700,000 (Rp. 10.6 billion). 

Apart from Altman, Silmi revealed that there were the President Director of Boeing Indonesia and the Nobel Prize winner in economics who received this visa. 

On that occasion, Silmy also revealed that to date there have been 300 foreign nationals who have registered for Golden Visas, both through companies and individuals. Later it will bring economic value of up to IDR 2 trillion. 

Profil Sam Altman, Orang Asing Pemegang Golden Visa Pertama RI


Sam Altman adalah orang asing pertama yang dapat golden visa dari pemerintah Indonesia. Siapa dia?
Foto:

HOLIDAY NEWS - Pemerintah Indonesia resmi memberikan Golden Visa bagi sejumlah warga asing terpilih. Golden visa menawarkan kemudahan berinvestasi bagi Warga Negara Asing (WNA) di Indonesia dengan izin tinggal selama 5 atau 10 tahun. WNA juga dapat menginvestasikan dananya di berbagai instrument termasuk di bank milik negara.

Dalam seremoni peluncurannya, Pelatih Timnas Indonesia Shin Tae-yong (STY) mendapatkan Golden Visa Indonesia langsung dari Presiden Joko Widodo. Namun ternyata, Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan, sebelum STY sudah ada beberapa nama besar yang menerima Golden Visa Indonesia.

"Yang pertama yang sebenarnya mendapatkan itu kan Sam Altman kan. Terus kemudian yang tadi kita sampaikan pada kegiatan launching ini adalah Shin-Tae Yong," katanya usai Peluncuran Golden Visa di Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (25/7/2024) lalu.

Lantas, siapakah Sam Altman?

Sam Altman CEO ChatGPT (Getty Images/Win McNamee)
Foto: (Getty Images/Win McNamee)
Sam Altman CEO ChatGPT (Getty Images/Win McNamee)

Altman merupakan bos OpenAI, perusahaan yang mengembangkan chatbot ChatGPT. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, profil Altman masuk dalam kategori warga asing yang bisa mendapatkan visa karpet merah itu.

"Misalnya ada orang yang punya kapasitas intelektual tinggi, peneliti dari top university, orang-orang berpengaruh seperti Chat GPT ya (CEO) Sam Altman," kata Luhut seperti dikutip pada Sabtu, (27/7/2024).

Adapun Altman yang berusia 38 tahun, menjabat sebagai CEO di OpenAI. Chatbot sempat viral akhir tahun lalu karena dengn pintar menjawab pertanyaan dan menerima perintah. Dirilis pada 30 November 2022, dalam waktu lima hari saja, chatbot itu diklaim telah menarik sebanyak 1 juta pengguna.

Sebelum menjadi CEO OpenAI, Altman pernah mendirikan venture fund bernama Hydrazine Capital. Saat itu, dia berhasil mendapatkan US$21 juta, termasuk bagiannya dari penjualan perusahaan Loopt sebesar US$5 juta dan investasi dari miliarder Peter Thiel.

Pundi-pundi uang yang dimiliki oleh Altman menjadi syarat utama untuk mendapatkan Golden Visa Indonesia. Sebab untuk mendapatkan visa khusus itu, para pelancong harus menanamkan investasi di Indonesia dengan jumlah yang tidak sedikit.

Ketentuan mengenai Golden Visa diatur dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 mengenai Visa dan Izin Tinggal, serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023. Dua aturan itu baru saja terbit pada 30 Agustus 2023. Penerbitan visa spesial ini ditujukan untuk menarik orang tajir ke Indonesia, sehingga bisa bermanfaat bagi perkembangan ekonomi dalam negeri.

"Karena kita sasar pelintas yang berkualitas, maka syaratnya lebih berbobot. Semakin lama tinggal di Indonesia, semakin tinggi nilai jaminannya," kata Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Kumham Silmy Karim.

Ada tiga jenis warga negara asing yang berhak mendapatkan Golden Visa. Pertama adalah investor perorangan yang akan mendirikan perusahaan di Indonesia. Pemerintah mengharuskan orang tersebut untuk berinvestasi minimal US$ 2,5 juta atau setara Rp 38 miliar untuk mendapatkan Golden Visa dengan izin masa tinggal 5 tahun. Sedangkan untuk masa tinggal 10 tahun, nilai investasi yang disyaratkan adalah sebesar US$ 5 juta (Rp 76 miliar).

Syarat minimum investasi untuk investor korporasi diatur secara berbeda. Pemerintah mewajibkan korporasi untuk berinvestasi paling sedikit US$ 25 juta (Rp 380 miliar). Golden Visa untuk korporasi itu nantinya akan diberikan kepada jajaran direksi dan komisaris perusahaan untuk masa tinggal 5 tahun. Sedangkan untuk nilai investasi US$ 50 juta maka para direksi dan komisaris akan mendapatkan Golden Visa yang berlaku selama 10 tahun.

Investor asing perorangan yang tidak mendirikan perusahaan di Indonesia juga bisa mendapatkan Golden Visa. Untuk Golden Visa 5 tahun, pemohon diwajibkan menempatkan dana senilai US$ 350.000 (Rp 5,3 miliar) yang dapat digunakan untuk membeli obligasi pemerintah RI, saham perusahaan publik atau penempatan tabungan. Sedangkan untuk Golden Visa 10 tahun, dana yang harus ditempatkan adalah sejumlah US$ 700.000 (Rp 10,6 miliar).

Selain Altman, Silmi mengungkapkan ada Presiden Direktur Boeing Indonesia hingga pemenang nobel ekonomi yang mendapatkan visa ini.

Dalam kesempatan itu Silmy juga mengungkapkan sampai saat ini sudah ada 300 warga negara asing yang melakukan pendaftaran Golden Visa, baik melalui perusahaan maupun perorangan. nantinya itu akan mendatangkan nilai ekonomi mencapai Rp 2 triliun.

Post a Comment

0 Comments