Pembelaan Google Dituduh Hapus Palestina dari Peta, Ricuh Garis Putus-putus Tepi Barat dan Gaza
- Pernah menjadi viral negara Palestina tak ditemukan di peta atau Google Maps (GMaps).
Disebut-sebut, Google sengaja menghapus nama Palestina dari wilayahnya yang kini tengah berkonflik dengan Israel.
Penelusuran Tribunnews saat berita ini ditulis, peselancar tak akan menemukan Palestina jika menelusurinya melalui peta online atau GMaps.
Yang ada hanya wilayah Israel, Lebanon dan Yordania.
Tampak juga wilayah Gaza dan Tepi Barat yang ditandai dengan batas berupa garis putus-putus.
Kantor Berita AFP pun melakukan Cek Fakta dari bagian kanal pemberitaannya.
Mereka pun mendapat penjelasan dari Google atas 'hilangnya' Palestina pada peta.
Disebutkan, Google membantah klaim yang menyebutkan bahwa mereka telah menghapus Palestina dari peta Gaza dan Tepi Barat saat perang antara Israel dan kelompok militan Palestina Hamas berkecamuk.
Klaim itu muncul kembali pada Juni 2024 saat perang, yang dipicu oleh serangan Hamas pada 7 Oktober, menghidupkan kembali dorongan global agar Palestina diberi negara sendiri.
"Google menghapus Palestina dari peta," bunyi keterangan gambar di samping video yang diunggah pada 12 Juni 2024 di grup Facebook dengan lebih dari 328.000 anggota.
Klip tersebut telah ditonton lebih dari 14.000 kali, menunjukkan rekaman layar pencarian "Palestina" di Google.
Menurut Google, garis abu-abu putus-putus menunjukkan batas yang disengketakan.
Seorang juru bicara Google mengatakan kepada AFP melalui email pada 9 Juli 2024, pihaknya tidak mengubah cara 'Palestina' digambarkan di Google Maps.
Mereka mengatakan pencarian 'Palestina' di Google Maps akan menunjukkan peta wilayah tersebut dengan label untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza, tetapi karena tidak ada konsensus yang jelas di antara badan-badan internasional tentang wilayahnya, mereka tidak dapat menunjukkan dan memberi label perbatasannya dengan akurat saat ini.
Mereka juga mengatakan bahwa Google berkomitmen untuk secara objektif menampilkan wilayah yang disengketakan pada petanya, yang dilakukannya dengan berkonsultasi pada data dari otoritas kartografi global dan menampilkan setiap perbatasan yang disengketakan sebagai garis abu-abu putus-putus.
Christine Leuenberger, dosen senior di Universitas Cornell yang mengkhususkan diri dalam sejarah dan sosiologi kartografi di Israel dan wilayah Palestina, mengatakan kepada AFP melalui email pada 21 Juli 2020.
"Kata Palestina tidak akan pernah ada di peta-peta ini -- paling-paling hanya istilah Tepi Barat dan Gaza," jelasnya dikutip dari AFP.
"Pada peta, nama 'Palestina' biasanya dikaitkan dengan Palestina historis sebelum berdirinya negara Israel dan tidak digunakan di media berita utama di Barat."
"Biasanya wilayah Palestina ditandai dengan garis demarkasi yang terputus-putus, yang menandakan wilayah yang disengketakan dan wilayah (Gaza dan Tepi Barat) tetap tidak disebutkan namanya. Sebaliknya, wilayah tersebut digambarkan dengan garis demarkasi yang terputus-putus dan juga diberi label 'Tepi Barat' dan 'Gaza'."
Adapun mayoritas negara anggota PBB mengakui negara Palestina, di antaranya mencakup sebagian besar negara Timur Tengah, Afrika, Amerika Latin, dan Asia, tetapi tidak termasuk Amerika Serikat, Kanada, lalu sebagian besar Eropa Barat, Australia, Jepang, atau Korea Selatan.
Perang tersebut dipicu oleh serangan kelompok militan Palestina Hamas yang belum pernah terjadi sebelumnya di Israel selatan pada 7 Oktober 2023 yang mengakibatkan kematian 1.195 orang, sebagian besar warga sipil, menurut penghitungan AFP berdasarkan angka Israel.
Serangan militer Israel melakukan balasan dengan menewaskan sedikitnya 38.200 orang di Gaza, sebagian besar warga sipil, menurut kementerian kesehatan di wilayah yang diperintah Hamas tersebut.
Kecaman Indonesia
Indonesia menolak keras niatan Israel yang ingin menghapus Palestina dari peta dunia.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu RI) Retno Marsudi saat menghadiri debat terbuka Dewan Keamanan (DK PBB) di New York, Selasa (23/01/2024).
Diketahui pada tanggal 18 Januari, Perdana Menteri Netanyahu secara terbuka menyatakan dia tidak akan mengizinkan Palestina ada.
"Indonesia menolak keras pernyataan tersebut. Pernyataan ini tidak dapat diterima. Hal ini menegaskan tujuan akhir Israel untuk menghapus Palestina dari peta dunia," tutur Menlu Retno.
Karena itu ia meminta DK PBB segeda bertindak, lantaran pernyataan ini makin menyulut ancaman perang besar-besaran di Timur Tengah kian nyata.
"Akankah Dewan ini tinggal diam menghadapi niat tersebut?" tegas mantan dubes RI untuk Belanda ini.
Retno menuntut gencatan senjata dilakukan segera dan permanen, dimana kondis ini akan menjadi penentu segalanya.
"Yang terpenting, ini akan memberi ruang untuk mengatasi situasi kemanusiaan di Gaza, mulailah melakukan upaya pasca-konflik rekonstruksi, dan proses solusi dua negara," tuturnya.
143 Negara Akui Palestina
Norwegia, Irlandia dan Spanyol telah mengumumkan bahwa mereka akan secara resmi mengakui Palestina sebagai sebuah negara pada 28 Mei mendatang.
Ketiga negara itu menyampaikan pengumuman mereka seiring dengan semakin banyaknya negara yang secara terbuka mempertimbangkan pengakuan Palestina sebagai sebuah negara.
Hal ini khususnya terjadi di Eropa, yang secara tradisional merupakan negara yang tidak terlalu peduli dengan masalah ini, menurut Aljazeera.
Slovenia, Malta dan Belgia adalah negara-negara lainnya di benua Eropa yang sedang mendiskusikan apakah dan kapan akan mengakui negara Palestina.
Saat ini, selain Norwegia, Irlandia dan Spanyol, sembilan negara Eropa lainnya mengakui negara tersebut.
Negara yang mengakui Palestina pada tahun 2024
Bulan ini, 143 dari 193 anggota Majelis Umum PBB memberikan suara mendukung Palestina untuk bergabung dengan PBB, sesuatu yang hanya bisa dilakukan oleh suatu negara.
Sebagian besar negara-negara Timur Tengah, Afrika dan Asia mengakui negara Palestina.
Namun, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Jepang, Korea Selatan, dan banyak negara Eropa Barat belum menerapkannya.
Negara-negara yang mengakui Palestina tahun ini adalah Bahama, Trinidad dan Tobago, Jamaika, dan Barbados.
Pengakuan dari tahun 2011 hingga 2023
Pada tahun 2011, Palestina gagal bergabung dengan PBB.
Tetapi UNESCO memberikan Palestina keanggotaan penuh di badan kebudayaan PBB, sehingga Amerika Serikat membatalkan pendanaan badan tersebut.
Pada tahun 2012, Majelis Umum menyetujui perubahan status Palestina menjadi “negara pengamat non-anggota”.
Pada tahun 2014, Swedia menjadi negara pertama di Eropa Barat yang mengakui Palestina.
Berikut negara-negara yang mengakui Palestina dalam 12 tahun sebelumnya:
2023: Meksiko
2019: Saint Kitts dan Nevis
2018: Kolombia
2015: Santo Lusia
2014: Swedia
2013: Guatemala, Haiti, Vatikan
2012: Thailand
2011: Chili, Guyana, Peru, Suriname, Uruguay, Lesotho, Sudan Selatan, Suriah, Liberia, El Salvador, Honduras, Saint Vincent dan Grenadines, Belize, Dominika, Antigua dan Barbuda, Grenada, Islandia
Pengakuan dari tahun 2000 hingga 2010
Berikut negara-negara yang mengakui Palestina pada dekade pertama abad ini:
2010: Brasil, Argentina, Bolivia, Ekuador
2009: Venezuela, Republik Dominika
2008: Kosta Rika, Lebanon, Pantai Gading
2006: Montenegro
2005: Paraguay
2004: Timor Timur
Pengakuan dari tahun 1989 hingga 1999
Perjanjian Oslo pertama ditandatangani pada 13 September 1993.
Perjanjian antara para pemimpin Israel dan Palestina membuat masing-masing pihak mengakui satu sama lain untuk pertama kalinya.
Kedua belah pihak juga berjanji untuk mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Perjanjian kedua ditandatangani pada bulan September 1995.
Perjanjian Oslo seharusnya mewujudkan penentuan nasib sendiri Palestina dalam bentuk negara Palestina berdampingan dengan Israel, tapi hal itu tak pernah terjadi.
Berikut negara-negara yang mengakui Palestina pada dekade terakhir abad ke-20:
1998: Malawi
1995: Afrika Selatan, Kirgistan
1994: Tajikistan, Uzbekistan, Papua Nugini
1992: Kazakstan, Azerbaijan, Turkmenistan, Georgia, Bosnia dan Herzegovina
1991: Eswatini
1989: Rwanda, Ethiopia, Iran, Benin, Kenya, Guinea Khatulistiwa, Vanuatu, Filipina
1988
Pada tanggal 15 November 1988, di tahun-tahun awal Intifada pertama, Yasser Arafat, ketua Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), memproklamirkan Palestina sebagai negara merdeka dengan Yerusalem sebagai ibu kotanya.
Proklamasi itu dilakukan dari Aljazair, dan kemudian Aljazair menjadi negara pertama yang secara resmi mengakui Palestina.
Sebagian besar negara-negara Eropa yang mengakui Palestina melakukan hal yang sama sebagai bagian dari bekas blok Soviet:
1988: Aljazair, Bahrain, Indonesia, Irak, Kuwait, Libya, Malaysia, Mauritania, Maroko, Somalia, Tunisia, Turki, Yaman, Afghanistan, Bangladesh, Kuba, Yordania, Madagaskar, Malta, Nikaragua, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Amerika Uni Emirat Arab, Serbia, Zambia, Albania, Brunei, Djibouti, Mauritius, Sudan, Siprus, Republik Ceko, Slovakia, Mesir, Gambia, India, Nigeria, Seychelles, Sri Lanka, Namibia, Rusia, Belarus, Ukraina, Vietnam, Tiongkok, Burkina Faso, Komoro, Guinea, Guinea-Bissau, Kamboja, Mali, Mongolia, Senegal, Hongaria, Tanjung Verde, Korea Utara, Niger, Rumania, Tanzania, Bulgaria, Maladewa, Ghana, Togo, Zimbabwe, Chad, Laos, Sierra Leone, Uganda, Republik Kongo, Angola, Mozambik, Sao Tome dan Principe, Gabon, Oman, Polandia, Republik Demokratik Kongo, Botswana, Nepal, Burundi, Republik Afrika Tengah, Bhutan, Sahara Barat.
Source:
(Tribunnews.com, Chrysnha, Rina Ayu, Tiara Shelavie)