Exciting New Map of China: 10 Dotted Lines in the Republic of Indonesia
Photo: China's 10 dotted line. (Screen capture @globaltimesnews)
China's Ministry of Natural Resources officially released the 2023 edition of China's standard map on Monday (28/8/2023). This release caused controversy, because Beijing claims unilaterally the territory of another country on the map.
The latest map, published by Chinese state media Global Times, shows the new additions to the claim, which lists the Indian state of Arunachal Pradesh and the Aksai Chin plateau as official Chinese territory.
The state of Arunachal Pradesh in India's northeast, is considered by China to be part of Tibet. This is where the two countries fought a massive border war in 1962.
Another region is the Aksai Chin, a strategic highland corridor connecting Tibet to western China.
The map also includes Taiwan in the 10-dash line (previously the 9-dash line), which China claims as part of its territory even though the island considers itself a sovereign nation, and the nine-dash line, which claims most of the South China Sea(LCS).
"This map was compiled based on the method of delineating the borders of China and various countries in the world," according to the news agency.
Is there a RI Region?
Meanwhile, the North Natuna Sea is also still included in China's latest map. However, China's unilateral claim to Indonesia's Natuna region has occurred since the concept of the nine-dash line.
Indonesia has also emphasized that it does not recognize the nine-dash line, which is often used as justification for China to claim an archipelago in the South China Sea, so that Indonesia names the sea area of Natuna Regency as the North Natuna Sea.
For your information, China has so far claimed almost the entire SCS area through the nine-dash line concept, namely the historical South China Sea area of 2 million square km, 90% of which China claims as its historical maritime rights, even though it is up to 2,000 km from mainland China.
Based on this unilateral claim, Beijing has even established military posts on the artificial islands it has built there. The SCS itself is crossed by important shipping lanes and contains gas fields and rich fishing grounds.
This unilateral territorial claim overlaps with the claims of several ASEAN countries and Taiwan. Apart from China, the LCS itself borders Brunei Darussalam, Cambodia, Indonesia, Malaysia, the Philippines, Singapore, Taiwan, Thailand and Vietnam.
Here are some of the disputes sparked by China's old and new maps:
- Sea boundaries of the Vietnam Coast and the Paracel Islands
At odds: China, Taiwan and Vietnam.
- Sea boundary in the north of Kalimantan Island.
In dispute: China, Taiwan, Malaysia, Brunei Darussalam and the Philippines.
- Spratly Islands
Disputes: China, Taiwan, Philippines, Vietnam, Malaysia and Brunei Darussalam.
- Pratas Islands and Edge (Bank) of Macclesfield
At odds: China and Taiwan.
- Maritime boundaries off the coast of the Palawan Islands, Luzon Island, Luzon Strait, and Scarborough Sandbanks
At odds: China, Taiwan and the Philippines.
- Natuna Islands
Disputants: China, Taiwan and Indonesia.
- Sea and land boundaries in Sabah, including the Ambalat Block
Disputants: Indonesia, Malaysia and the Philippines.
- Arunachal Pradesh and Aksai Chin states
The disputants: India and China
- Taiwan area
At odds: Taiwan and China
Heboh Peta Baru China: 10 Garis Putus-Putus Pepet Wilayah RI
Foto: 10 garis putus-putus China. (Tangkapan layar @globaltimesnews)
Kementerian Sumber Daya Alam China resmi merilis peta standar China edisi 2023 pada Senin (28/8/2023). Perilisan ini menimbulkan kontroversi, pasalnya Beijing mengklaim secara sepihak wilayah negara lain dalam peta tersebut.
Peta terbaru, yang ditampilkan oleh media pemerintah China Global Times, menunjukkan tambahan klaim baru, di mana negara bagian Arunachal Pradesh di India dan dataran tinggi Aksai Chin sebagai wilayah resmi China.
Negara bagian Arunachal Pradesh di timur laut India, dianggap China sebagai bagian dari Tibet. Ini merupakan tempat kedua negara terlibat perang perbatasan besar-besaran pada tahun 1962.
Wilayah lainnya adalah Aksai Chin, sebuah koridor strategis dataran tinggi yang menghubungkan Tibet ke China bagian barat.
Peta tersebut juga memasukkan Taiwan dalam 10 garis putus-putus (sebelumnya 9 garis putus-putus), yang diklaim China sebagai bagian dari wilayahnya meskipun pulau tersebut menganggap dirinya sebagai negara berdaulat, dan sembilan garis putus-putus, yang mengklaim sebagian besar Laut China Selatan (LCS).
"Peta ini disusun berdasarkan metode penggambaran batas negara Tiongkok dan berbagai negara di dunia," demikian menurut kantor berita tersebut.
Ada Wilayah RI?
Sementara itu, Laut Natuna Utara juga masih termasuk dalam peta terbaru China. Namun, klaim sepihak China atas wilayah Natuna Indonesia sudah terjadi sejak adanya konsep 9 garis putus-putus (nine-dash line).
Indonesia selama ini juga menegaskan tidak mengakui nine-dash line yang kerap menjadi pembenaran China untuk mengklaim sebuah kepulauan di Laut China Selatan, sehingga Indonesia menamai daerah laut Kabupaten Natuna itu sebagai Laut Natuna Utara.
Sebagai informasi, China selama ini sudah mengeklaim hampir seluruh wilayah LCS melalui konsep nine-dash line, yakni wilayah historis Laut China Selatan seluas 2 juta km persegi yang 90% darinya diklaim China sebagai hak maritim historisnya, meskipun berjarak hingga 2.000 km dari China daratan.
Dari klaim sepihak tersebut, Beijing bahkan telah mendirikan pos-pos militer di pulau-pulau buatan yang dibangunnya di sana. LCS sendiri dilintasi oleh jalur pelayaran penting dan berisi ladang gas dan tempat penangkapan ikan yang kaya.
Klaim teritorial sepihak tersebut tumpang tindih dengan klaim beberapa negara ASEAN dan Taiwan. Selain dengan China, LCS sendiri berbatasan dengan Brunei Darussalam, Kamboja, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, Taiwan, Thailand, dan Vietnam.
Berikut ini beberapa perselisihan yang dipantik oleh peta lama dan baru China:
- Batas laut Pantai Vietnam dan Kepulauan Paracel
Yang berselisih: China, Taiwan, dan Vietnam.
- Batas laut di Utara Pulau Kalimantan.
Yang berselisih: China, Taiwan, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Filipina.
- Kepulauan Spratly
Yang berselisih: China, Taiwan, Filipina, Vietnam, Malaysia, dan Brunei Darussalam.
- Kepulauan Pratas dan Tepi (Bank) Macclesfield
Yang berselisih: China dan Taiwan.
- Batas laut di lepas pantai Kepulauan Palawan, Pulau Luzon, Selat Luzon, dan Gosong Pasir (Gugusan Karang) Scarborough
Yang berselisih: China, Taiwan, dan Filipina.
- Kepulauan Natuna
Yang berselisih: China, Taiwan, dan Indonesia.
- Batas laut dan daratan di Sabah, termasuk Blok Ambalat
Yang berselisih: Indonesia, Malaysia, dan Filipina.
- Negara bagian Arunachal Pradesh dan Aksai Chin
Yang berselisih: India dan China
- Wilayah Taiwan
Yang berselisih: Taiwan dan China