Skip to main content

Kim Jong Un Crazy! 2-year-old boy from North Korea sentenced to life


Kim Jong Un Crazy! 2-year-old boy from North Korea sentenced to life

ILUSRTRASI anak dihukum seumur hidup di Korea Utara --- FOTO: Seorang wanita berkata, "Tidak ada foto," Hamhung, 2011.

- Slanted news about North Korea keep being heard. 

Recently, a 2-year-old toddler had to spend his life in prison due to the mistakes of his parents. 
The two-year-old boy in North Korea was sentenced to life in prison after officers found a bible that belonged to his parents. 
This case adds to the lengthy record of the Kim Jong Un regime's persecution of religious adherents. 

This case is contained in the report International Religious Freedom Report by the US Department of State. 
According to the report, it was also written that 70,000 Christians were imprisoned in North Korea, reported by the New York Post. 
Unmitigated people who are found to have a bible will face the death penalty. 


Portrait of Kim Jong Un and a child in North Korea 


It didn't end there, their family was sentenced to life imprisonment, including the children. 

One of the cases highlighted by the report was the imprisonment of a family in 2009, based on their religious practices and parental possession of a Bible. 
The whole family, including a two-year-old baby, was sentenced to life in prison camps. 

Got UN Highlights

The United Nations (UN) highlights freedom in North Korea. 
“The right to freedom of thought, conscience and religion (in North Korea) also continues to be denied, with no alternative belief system tolerated by the authorities,” UN Secretary General António Guterres said last July. 
According to him, the situation in North Korea has not changed in recent years. 



Left: Photo of Kim Jong Un taken on June 7, 2021. Right: Photo of Kim Jong Un taken on September 9, 2021. The country led by Kim Jong Un, North Korea has executed three high school students for being caught watching Korean dramas. (KCNA VIA KNS / AFP)

Even the 2022 report still finds that the government of North Korea continues to “execute, torture, arrest and physically torture people because of their religious activities”. 
Previously, in October 2021, the NGO Korea Future released a report detailing violations of religious freedom after interviewing 244 victims. 

Of the victims interviewed, 150 adhered to Shamanism, 91 adhered to Christianity, one adhered to Cheondoism, and one other. 
The ages of the victims ranged from just two years to over 80 years and women and girls made up more than 70 percent of the documented victims. 

The report found that the North Korean government accused individuals of engaging in religious practices, conducting religious activities in China, possessing religious items, having contact with religious people, and sharing religious beliefs. 
As a result, people were arrested, detained, forced to labor and tortured. 

A defector told Future Korea that authorities beat Christians and Shamanics in custody, fed them contaminated food, and executed them arbitrarily. 



Kim Jong Un Gila! Bocah 2 Tahun Asal Korea Utara Dihukum Seumur Hidup



- Kabar miring mengenai Korea Utara terus terdengar.

Baru-baru ini, bocah balita berusia 2 tahun harus mendekam seumur hidup di penjara akibat kesalahan orang tuanya.
Bocah berusia dua tahun di Korea Utara itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, setelah petugas menemukan sebuah alkitab milik kedua orang tuanya.
Kasus ini menambah panjang catatan persekusi rezim Kim Jong Un terhadap penganut agama.

Kasus ini termuat dalam laporan International Religious Freedom Report oleh Departemen Luar Negeri AS.
Berdasarkan laporan itu pula tertulis sebanyak 70.000 orang Kristen dipenjarakan di Korea Utara, dilansir New York Post.
Tak tanggung-tanggung orang yang kedapatan memiliki alkitab akan menghadapi hukuman mati.



Potret Kim Jong Un dan seorang anak di Korea Utara (grid.id)
Tak selesai di situ, keluarga mereka dijatuhi hukuman penjara seumur hidup, tak terkecuali anak-anak.

Satu di antara kasus yang disoroti laporan tersebut adalah pemenjaraan sebuah keluarga pada tahun 2009, berdasarkan praktik keagamaan mereka dan kepemilikan Alkitab oleh orang tua.
Seluruh keluarga, termasuk bayi berusia dua tahun, dijatuhi hukuman seumur hidup di kamp penjara.

Dapat Sorotan PBB

Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) menyoroti kebebasan di Korea Utara.
“Hak atas kebebasan berpikir, berkeyakinan, dan beragama (di Korea Utara) juga terus ditolak, tanpa ada sistem kepercayaan alternatif yang ditoleransi oleh pihak berwenang,” kata Sekretaris Jenderal PBB António Guterres Juli lalu.
Menurutnya, situasi di Korea Utara tidak berubah dalam beberapa tahun terakhir.



Kiri: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 7 Juni 2021. Kanan: Foto Kim Jong Un yang diambil pada 9 September 2021. Negara yang dipimpin Kim Jong Un, Korea Utara telah mengeksekusi tiga siswa SMA karena ketahuan menonton drama Korea. (KCNA VIA KNS / AFP)
Bahkan laporan pada 2022 masih menemukan bahwa pemerintah Korea Utara terus “mengeksekusi, menyiksa, menangkap, dan menyiksa orang secara fisik karena kegiatan keagamaan mereka”.
Sebelumnya, pada Oktober 2021, LSM Korea Future merilis laporan yang merinci pelanggaran kebebasan beragama setelah mewawancarai 244 korban.
Dari para korban yang diwawancarai, 150 orang menganut Shamanisme, 91 orang menganut agama Kristen, satu orang Cheondoisme, dan satu orang lainnya.
Usia para korban berkisar dari hanya dua tahun hingga lebih dari 80 tahun dan wanita serta anak perempuan merupakan lebih dari 70 persen dari korban yang didokumentasikan.
Laporan tersebut menemukan bahwa pemerintah Korea Utaramenuduh individu terlibat dalam praktik keagamaan, melakukan kegiatan keagamaan di Tiongkok, memiliki barang-barang keagamaan, melakukan kontak dengan orang beragama, dan berbagi keyakinan agama.
Akibatnya, orang-orang ditangkap, ditahan, kerja paksa, dan disiksa.

Seorang pembelot memberi tahu Masa Depan Korea bahwa pihak berwenang memukuli penganut Kristen dan Shamanic dalam tahanan, memberi mereka makanan yang terkontaminasi, dan mengeksekusi mereka secara sewenang-wenang.
Dapatkan produk kesehatan di sini
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)


SOURCE:
(TribunHealth.com/Ahmad Nur Rosikin)

Comments