Translate
Viral Car with Fake Police Plates Using a Rotator on the Cikupa Toll Road, Driver Arrested

Viral Car with Fake Police Plates Using a Rotator on the Cikupa Toll Road, Driver Arrested

Viral Car with Fake Police Plates Using a Rotator on the Cikupa Toll Road, Driver Arrested


The Police Traffic Corps Ditgakum Ditgakum Unit and PJR Main Serang arrested a man who wore fake National Police service plates and used a rotator. The driver was stopped at the Cikupa toll gate towards Jakarta, Tangerang Merak toll road. 

When asked for confirmation, he explained that the action was taken this morning at 10.00 WIB on a police car with suspicious plates and rotators. The car was driven by a person named Marcellus Aditya Tanaya of the Honda Freed type. 

"While patrolling Km 40 B towards Jakarta, he found an odd and suspicious vehicle using a rotator and police service number," said Wiratno, Tuesday (25/4/2023). 

A chase ensued when the police were about to stop the vehicle. The driver continued to speed up to the Cikupa toll gate. 

The Police Traffic Corps Ditgakum Ditgakum Unit and PJR Main Serang arrested a man who wore fake National Police service plates and used a rotator. (Special doc) Unit Ditgakum Korlantas Polri and PJR Induk Serang arrested a man who used fake National Police service plates and used a rotator. (Photo: doc. Special)
"Violators can be stopped before transactions at Cikupa GT," he said. 

After checking, it turned out that the vehicle had police number B-1088-PKZ. The user was also ticketed and for further investigation the driver was handed over to the Banten Police Criminal Investigation Unit. 

"Secured in Crimeum ​​Polda Banten for further investigation," he concluded. 

READ MORE


Viral Mobil Berpelat Polri Palsu Pakai Rotator di Tol Cikupa, Sopir Ditangkap

Unit Ditgakkum Korlantas Polri dan PJR Induk Serang mengamankan pria yang menggunakan pelat dinas Polri palsu dan menggunakan rotator. Pengendara itu disetop di gerbang Tol Cikupa arah Jakarta Tol Tangerang Merak.

Kainduk PJR Tol Tangerang-Merak Korlantas Polri Kompol Wiratno saat dimintai konfirmasi menjelaskan, penindakan dilakukan pada tadi pagi pukul 10.00 WIB terhadap mobil pelat kepolisian dan rotator yang mencurigakan. Mobil dikemudikan seseorang bernama Marcellus Aditya Tanaya jenis Honda Freed.

"Saat sedang berpatroli di Km 40 B arah Jakarta mendapati kendaraan yang janggal dan mencurigakan dengan menggunakan rotator dan nopol dinas kepolisian," kata Wiratno, Selasa (25/4/2023).

Terjadi kejar-kejaran saat polisi akan menghentikan kendaraan itu. Pengemudi tetap melaju kencang hingga ke gerbang tol Cikupa.

Unit Ditgakkum Korlantas Polri dan PJR Induk Serang mengamankan pria yang menggunakan pelat dinas Polri palsu dan menggunakan rotator. (dok Istimewa)Unit Ditgakkum Korlantas Polri dan PJR Induk Serang mengamankan pria yang menggunakan pelat dinas Polri palsu dan menggunakan rotator. (Foto: dok. Istimewa)
"Pelanggar dapat dihentikan sebelum transaksi di GT Cikupa," ujarnya.

Setelah dicek, ternyata kendaraan itu memiliki nomor polisi B-1088-PKZ. Pengguna juga ditilang dan untuk penyelidikan lebih lanjut pengemudi diserahkan ke Reskrim Polda Banten.

"Diamankan di Krimum Polda Banten untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Next

نموذج الاتصال