Translate
Mobil Pajero Pensiunan Polisi Berubah Warna Usai Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Terungkap dalam Rekonstruksi

Mobil Pajero Pensiunan Polisi Berubah Warna Usai Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Terungkap dalam Rekonstruksi

Mobil Pajero Pensiunan Polisi Berubah Warna Usai Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI, Terungkap dalam Rekonstruksi




Ada perbedaan warna mobil Mitsubishi Pajeroyang dipakai pensiunan polisi AKBP Eko Setia BW saat rekonstruksi kecelakaan dengan kejadian yang menyebabkan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), M Hasya Atallah, meninggal dunia.

Kecelakaan maut tersebut terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan, pada 6 Oktober 2022.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian, tampak mobil Mitsubishi Pajero yang digunakan AKBP Eko Setia BW berwarna hitam.

Namun saat rekonstruksi yang digelar pada Kamis (2/2/2023), mobil tersebut dengan nomor polisi B 2447 RFS berwarna putih.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, warna mobil tersebut telah diubah setelah kasus kecelakaan itu telah selesai.

Selesainya kasus tersebut tertuang dalam surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dengan nomor B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

"Itu karena kemarin sudah SP3, kendaraan ini (warnanya) dikembalikan. Nanti motor juga akan kita kembalikan," ucap Latif, Kamis.

"Sehingga kemarin sudah diambil pemiliknya (AKBP Eko Setia) itu (stiker) dilepas. Tapi nomor pelat sama semua cuma warna aja," ucap Latif.

Namun saat ditanya secara terperinci mengenai perbedaan warna mobil Mitsubishi Pajero itu, Latif tak menjelaskan.

Seperti diketahui, Hasya ditetapkan sebagai tersangka setelah tewas ditabrak pensiunan anggota Polri di bilangan Jagakarsa, Jakarta Selatan, 6 Oktober 2022.

Hasya tewas karena kelalaiannya sendiri, bukan akibat kelalaian pensiunan anggota Polri yang menabraknya. Karena itulah Hasya ditetapkan sebagai tersangka meski meninggal dunia.

Kemudian, kuasa hukum dan keluarga Hasya menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) perkara kecelakaan lalu lintas dengan nomor B/42/I/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023.

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Next

نموذج الاتصال