Presiden Jokowi Lepas Pekerja Migran dengan Skema G to G ke Korea Selatan

*Presiden Jokowi Lepas Pekerja Migran dengan Skema G to G ke Korea Selatan*

Presiden Joko Widodo melepas pekerja migran Indonesia (PMI) skema _government to government_ (G to G) ke Korea Selatan di Hotel El Royale, Jakarta, pada Senin, 17 Oktober 2022. Dalam sambutannya, Presiden mengaku senang dengan pelepasan tersebut karena PMI yang diberangkatkan merupakan sumber daya manusia (SDM) dengan kompetensi, keterampilan, pendidikan, serta semangat tinggi.

“Saya lihat tadi semangatnya (para PMI) betul-betul sebuah semangat yang optimistis. Saya senang karena Saudara-Saudara ini disiapkan, ada pembekalan, tujuannya jelas,” ujar Presiden.

Kepala Negara juga mengaku senang karena saat ini makin banyak permintaan PMI melalui skema lain seperti _private to private_ dan _business to business._ Untuk itu, Presiden meminta kementerian/lembaga terkait, dalam hal ini Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), untuk menyiapkan permintaan tersebut sehingga tenaga yang dikirimkan betul-betul memiliki keterampilan baik.
“Saya senang ini akan banyak lagi _private-to-private,_ B2B yang permintaannya juga banyak, _welder_, ngelas, ada permintaan 1.800 (orang). Ini juga kalau tidak disiapkan, ini sebuah keterampilan yang tidak mudah,” lanjutnya.

“Ini tugas besar bagi Bu Menaker dan Pak Kepala BP2MI sehingga betul-betul pekerja-pekerja terampil dengan _skill_ tinggi ini harus benar-benar kita siapkan,” imbuhnya.

Presiden Jokowi menjelaskan, saat ini total PMI yang bekerja di luar negeri mencapai 9 juta orang, tetapi baru setengah dari jumlah tersebut yang merupakan pekerja legal secara hukum. Terkait hal tersebut, Presiden pun mendorong BP2MI terus bekerja keras mencatat seluruh PMI di luar negeri guna mengurangi adanya pekerja migran melalui jalur ilegal.
“Inilah yang saya tugaskan sejak 2,5 tahun yang lalu kepada Pak Benny Rhamdani agar itu terus dipangkas, dikurangi, dan segera bisa dihilangkan. Semua pekerja migran kita harus tercatat, harus terpantau, harus bisa dilihat di mana dia bekerja, karena ini menyangkut perlindungan, menyangkut keselamatan kita semuanya,” tambahnya.

Post a Comment

0 Comments