Search Engine DuckDuckGo di Diblokir Pemerintah, Kenapa?
Baru baru ini cukup ramai diperbincangkan di reddit dimana ternyata search engine atau mesin pencari DuckDuckGo yang sangat ramah terhadap privacy telah diblokir oleh pemerintah.
Pemblokiran ini juga dapat kamu cek pada halaman trustpositif.kominfo.go.id dengan memasukan domain duckduckgo.com, disana akan tampil bahwa domain duckduckgo.com ada dalam status Ada.
Nah hal ini juga telah dikonfirmasi oleh DuckDuckGo sendiri yang mengatakan bahwa search engine mereka telah diblokir oleh pemerintah Indonesia karena tidak mematuhi kebijakan sensor mereka, dan sayangnya tidak ada cara untuk membuka blokir tersebut.
Kenapa?
Salah satu alasan yang membuat pemerintah memblokir duckduckgo adalah karena search engine ini tidak mematuhi kebijakan sensor mereka yang seperti kita tahu, berbeda dengan Google atau Bing, kita dapat mencari apapun di DuckDuckGo karena privacy pengguna adalah segalanya.
Dengan itulah, situs yang harusnya disensor dan diblokir pemerintah tetap akan tampil di DuckDuckGo.
Tetapi, dalam pengujian saya dengan tanpa menggunakan DNS, VPN, mengandalkan koneksi internet Biznet dan konfigurasi default sistem dan browser, tampaknya DuckDuckGo masih dapat saya buka dengan tanpa ada masalah.
Namun, jika kamu menggunakan provider dari Telkom seperti Indihome atau Telkomsel, maka besar kemungkinan bahwa DuckDuckGo sudah tidak akan lagi dapat kamu buka.
Nah mengenai hal tersebut, menurut pengguna Ok_Art6263, pemblokiran ini nyaris ekslusif di Telkom saja dan provider lain mungkin akan delay pemblokirannya.
Dan hingga saat ini, sayangnya belum banyak informasi yang diungkap pemerintah kita dan bahkan kabar ini cenderung senyap senyap saja. Bagaimana menurutmu? dan apakah kamu masih dapat membuka DuckDuckGo? coba komen dibawah guys.