Facebook Gives Up, Surrendered to Spend IDR 22 Trillion

Facebook Gives Up, Surrendered to Spend IDR 22 Trillion
Photo: Meta and Facebook illustrations. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

HOLIDAY NEWS - Meta agreed to pay US$1.4 billion (Rp. 22 trillion) to Texas to settle the state's lawsuit. 

Prosecutors accused Facebook's parent of illegally using facial recognition technology to collect the biometric data of millions of Texans without their consent. 
According to Texas attorneys, the terms of the settlement mark the deal as the largest ever entered into by any state. 
The lawsuit filed in 2022 was the first major case under Texas' 2009 biometric privacy law. 

Quoting Reuters, the provisions of the law require the guilty party to provide compensation of up to US$25,000 per violation. 

Texas accused Facebook of harvesting biometric information "billions of times" from photos and videos users uploaded to the social media platform as part of a free feature called "Tag Suggestion."
A Meta spokesperson said the company is relieved it has resolved the issue and looks forward to exploring future opportunities to deepen business investments in Texas, including possibly developing a data center. 
However, Meta continues to deny any wrongdoing. 
Texas Attorney General Ken Paxton said in a statement that this settlement signals the state's commitment to standing up to the world's largest technology companies and holding them accountable for violating the law and the privacy rights of Texans. 


Facebook Menyerah, Pasrah Keluar Uang Rp 22 Triliun


Ilustrasi Meta dan Facebook. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)
Foto: Ilustrasi Meta dan Facebook. (REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Meta setuju untuk membayar sebesar US$1,4 miliar (Rp22 triliun) kepada Texas untuk menyelesaikan gugatan negara bagian tersebut.

Pihak penuntut menuduh induk Facebook tersebut secara ilegal menggunakan teknologi pengenalan wajah untuk mengumpulkan data biometrik jutaan warga Texas tanpa persetujuan mereka.

Menurut pengacara Texas, ketentuan penyelesaian menandai kesepakatan itu merupakan yang terbesar yang pernah dilakukan oleh negara bagian mana pun.

Gugatan hukum yang diajukan pada 2022 silam merupakan kasus besar pertama berdasarkan undang-undang privasi biometrik Texas tahun 2009.

Mengutip Reuters, ketentuan undang-undang tersebut mewajibkan pihak yang bersalah memberikan ganti rugi hingga US$25.000 per pelanggaran.

Texas menuduh Facebook mengambil informasi biometrik "miliaran kali" dari foto dan video yang diunggah pengguna ke platform media sosial sebagai bagian dari fitur gratis yang disebut "Tag Suggestion".

Seorang juru bicara Meta mengatakan perusahaan lega mereka telah menyelesaikan masalah ini dan berharap untuk menjajaki peluang masa depan agar bisa memperdalam investasi bisnis di Texas, termasuk kemungkinan mengembangkan pusat data.

Namun, Meta terus membantah melakukan kesalahan apa pun.

Jaksa Agung Texas Ken Paxton dalam sebuah pernyataan mengatakan penyelesaian ini menandai komitmen negara bagian untuk melawan perusahaan teknologi terbesar di dunia dan meminta pertanggungjawaban mereka atas pelanggaran hukum dan hak privasi warga Texas.

Post a Comment

0 Comments