Legitimate! Jogo Jagad is the name of an underwater mountain in southern Java

Legitimate! Jogo Jagad is the name of an underwater mountain in southern Java


Jogo Jagad underwater mountain. Photo: Antara/HO/BIG

- The underwater mountain discovered by the Center for Marine and Coastal Environmental Mapping, the Geospatial Information Agency (PPKLP BIG) in 2022, is now officially named 'Jogo Jagad'. This news was conveyed via BIG's Instagram upload. 
"Jogo Jagad has been approved as the name of the underwater mountain in southern Java," wrote BIG's statement in its upload, quoted on Friday (24/11/2023). The name Jogo Jagad was officially approved at the 36th session of the Sub Committee on Undersea Features Names (SCUFN) in Wollongong, Australia on 6-10 November 2023. 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Found in Pacitan waters
The location of this underwater mountain is 260 km south of Pacitan Regency. More precisely, it is on the border between Central Java and East Java. The height of this underwater mountain is around 2,300 meters from the seabed and has a depth of 6,000 meters. This mountain has a diameter of about 10 km. When viewed from the water surface, the peak of this mountain is 3-4 km high. The latitude and longitude of this mountain are at 111,039 East Longitude and 10,661 South Latitude. 

Jogo Jagad Naming Process
Quoting detikEdu archives, the name Jogo Jagad for this underwater mountain was previously proposed. From BIG's findings, this underwater mountain was then continued by the Pacitan Regency Government. The submission of topographical names has been included in Government Regulation (PP) Number 2 of 2021 concerning the Implementation of Topographical Names. 

To attach names to islands, regions, rivers, lakes and similar things cannot be done just like that. Naming is based on geography and toponymy. 
In providing names, the Indonesian government has the authority, namely the National Names Authority (NNA) or the Geospatial Information Agency (BIG). 

The conditions for naming topography in Indonesia are contained in PP PNR which is the general guideline and UNGEN resolution. What are the conditions? Here are some of them:

Names must be in Indonesian. Regional or foreign names can also be used if the topography contains cultural, historical, customary or religious values

Using the Roman alphabet and using one name for one topography

The name must respect the existence, ethnicity, race, class or religion

Maximum use three words

Avoid names of living people. Can use the name of a person who died at least five years ago


Sah! Jogo Jagad Jadi Nama Gunung Bawah Laut di Selatan Jawa

Gunung bawah laut Jogo Jagad. Foto: Antara/HO/BIG

 - Gunung bawah laut yang ditemukan oleh Pusat Pemetaan Kelautan dan Lingkungan Pantai Badan Informasi Geospasial (PPKLP BIG) tahun 2022 lalu, kini resmi diberi nama 'Jogo Jagad'. Kabar ini disampaikan lewat unggahan Instagram BIG.

"Jogo Jagad disahkan menjadi nama gunung bawah laut di Selatan Jawa," tulis keterangan BIG dalam unggahannya, dikutip pada Jumat (24/11/2023).

Nama Jogo Jagad ini secara resmi disahkan dalam sidang ke-36 Sub Committee on Undersea Features Names (SCUFN) di Wollongong, Australia pada 6-10 November 2023 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat di Perairan Pacitan
Lokasi gunung bawah laut ini terletak 260 km dari selatan Kabupaten Pacitan. Lebih tepatnya ada di perbatasan antara Jawa Tengah dan Jawa Timur. Tinggi dari gunung bawah laut ini berkisar 2.300 meter dari dasar laut dan memiliki kedalaman 6.000 meter. Gunung ini mempunyai garis tengah sekitar 10 km. Jika ditinjau dari permukaan air, puncak gunung ini memiliki tinggi 3-4 km. Adapun garis lintang dan bujur dari gunung ini terdapat pada 111.039 BT dan 10.661 LS

Proses Penamaan Jogo Jagad
Mengutip arsip detikEdu, penamaan Jogo Jagad pada gunung bawah laut ini sebelumnya telah diusulkan. Dari temuan BIG, gunung bawah laut ini kemudian diteruskan oleh Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Pengajuan nama rupabumi sendiri telah dimuat dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 tahun 2021 lalu tentang Penyelenggaraan Nama Rupabumi.

Untuk menyematkan nama pada pulau, daerah, sungai, danau, dan hal serupanya tak bisa dilakukan begitu saja. Penamaan didasarkan pada ilmu geografi dan toponimi.

Dalam memberikan nama, pemerintah Indonesia mempunyai pihak yang berwenang yakni National Names Authority (NNA) atau Badan Informasi Geospasial (BIG).

Syarat penamaan rupabumi di Indonesia terdapat dalam PP PNR yang menjadi pedoman umum dan resolusi UNGEN. Apa saja syaratnya? Berikut di antaranya:

Nama wajib menggunakan bahasa Indonesia. Adapun nama daerah atau asing bisa digunakan juga jika rupabumi mengandung nilai budaya, sejarah, adat, atau keagamaan

Menggunakan abjad romawi dan menggunakan satu nama bagi satu rupabumi

Nama harus menghormati keberadaan, suku, ras, golongan maupun agama

Maksimal menggunakan tiga kata

Menghindari nama dari orang yang masih hidup. Dapat menggunakan nama orang yang telah meninggal paling singkat lima tahun yang lalu

Post a Comment

Please Select Embedded Mode To Show The Comment System.*

Previous Post Next Post