Xi Jinping Blocks American Apps, Apple Does This
Photo: REUTERS/Aly Song
- Apple began requiring new apps to show proof of a license from the Chinese government before being released on the App Store.
This is done to comply with regulations in China. Xi Jinping's government requires both local and foreign applications to submit detailed documents before obtaining permits to operate in China.
Apple began last week requiring app developers to submit internet content provider (ICP) applications when they publish new apps on the App Store.
ICP submission is a long-term registration system, which is required for websites to operate legally in China. Most local app stores including those operated by Tencent and Huawei have adopted it since at least 2017.
To obtain an ICP archiving license, developers must have a company in China or cooperate with a local publisher, which has been an obstacle for many foreign applications.
Apple's relaxed ICP policy has allowed it to offer more mobile apps than its local app rivals and helped the US tech giant increase its popularity in China, its third-largest market after America and Europe.
Reporting from Reuters, Wednesday (4/10/2023), Apple's decision was taken after China tightened its supervision of mobile applications in August by issuing new rules requiring all application stores and application developers to submit "application filings" containingbusiness details to regulators.
Chinese regulators last week released the names of the first wave of mobile app stores that have completed application applications, but Apple's App Store was not included in the list.
Apple did not respond to a request for comment on this matter.
Apple's compliance status could impact the accessibility of hundreds of thousands of apps in its App Store in China, including popular foreign apps like X, formerly known as Twitter, and Telegram, which became popular during protests against Covid-19 lockdowns.
Apple also faces another problem, namely because Beijing is more focused on security, which has led to several government agencies banning their employees from using iPhones.
Rich Bishop, CEO of app publishing company AppInChina, said demanding ICP filings from developers brings Apple one step closer to fully complying with regulations in China.
Expanded rules issued in August effectively require an app's backend to be hosted in China, which last month became a requirement for apps to be featured in local Android app stores.
Many developers took to social media to voice disappointment over Apple's decision, fearing it would further tighten regulations to fully comply with Chinese regulations.
In a post on
Some iPhone users in the country posted on X saying that they may need to use an Apple account from another country to access their favorite apps.
Under the new rules, apps that do not have proper filings will be penalized after a grace period that will end in March next year, while newly developed apps will have to comply with the rules starting in September.
Xi Jinping Blokir Aplikasi Amerika, Apple Lakukan Ini
Foto: REUTERS/Aly Song
- Apple mulai mewajibkan aplikasi-aplikasi baru untuk menunjukkan bukti lisensi dari pemerintah China sebelum dirilis di App Store.
Hal ini dilakukan untuk mematuhi aturan di China. Pemerintahan Xi Jinping mengharuskan aplikasi lokal maupun asing untuk menyerahkan dokumen detil sebelum mengantongi izin beroperasi di China.
Apple mulai pekan lalu mewajibkan pengembang aplikasi untuk menyerahkan pengajuan penyedia konten internet (ICP) ketika mereka menerbitkan aplikasi baru di App Store.
Pengajuan ICP adalah sistem pendaftaran jangka panjang, yang diperlukan agar situs web dapat beroperasi secara legal di China. Sebagian besar toko aplikasi lokal termasuk yang dioperasikan oleh Tencent dan Huawei telah mengadopsinya setidaknya sejak tahun 2017.
Untuk mendapatkan lisensi pengarsipan ICP, pengembang harus memiliki perusahaan di China atau bekerja sama dengan penerbit lokal, yang telah menjadi kendala bagi banyak aplikasi asing.
Kebijakan ICP yang longgar dari Apple telah memungkinkannya menawarkan lebih banyak aplikasi seluler dibandingkan pesaing aplikasi lokalnya dan membantu raksasa teknologi AS tersebut meningkatkan popularitasnya di China pasar terbesar ketiga setelah Amerika dan Eropa.
Melansir dari Reuters, Rabu (4/10/2023), keputusan Apple ini diambil setelah China memperketat pengawasannya terhadap aplikasi seluler pada Agustus dengan mengeluarkan aturan baru yang mewajibkan semua toko aplikasi dan pengembang aplikasi untuk menyerahkan "pengarsipan aplikasi" yang berisi rincian bisnis kepada regulator.
Regulator China pekan lalu merilis nama-nama toko aplikasi seluler gelombang pertama yang telah menyelesaikan pengajuan aplikasi, namun App Store milik Apple tidak termasuk dalam daftar tersebut.
Apple tidak menanggapi permintaan komentar mengenai hal ini.
Status kepatuhan Apple dapat memengaruhi aksesibilitas ratusan ribu aplikasi di App Store-nya di China, termasuk aplikasi asing yang populer seperti X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter, dan Telegram, yang menjadi populer selama protes terhadap lockdown Covid-19.
Apple juga menghadapi masalah lain yakni karena Beijing lebih fokus pada keamanan, sehingga membuat beberapa lembaga pemerintah yang melarang karyawannya menggunakan iPhone.
Rich Bishop, CEO perusahaan penerbitan aplikasi AppInChina, mengatakan tuntutan pengajuan ICP dari pengembang membawa Apple selangkah lebih dekat untuk sepenuhnya mematuhi peraturan di China.
Aturan yang diperluas yang dikeluarkan pada bulan Agustus secara efektif mengharuskan backend suatu aplikasi dihosting di Tiongkok, yang bulan lalu menjadi syarat bagi aplikasi untuk ditampilkan di toko aplikasi Android lokal.
Banyak pengembang melalui media sosial menyuarakan kekecewaan atas keputusan Apple, karena khawatir akan semakin memperketat peraturan agar sepenuhnya mematuhi peraturan Tiongkok.
Dalam sebuah postingan di X, Jinyu Meng, seorang pengembang independen, berkata, "Jika aplikasi saya tidak dapat diluncurkan di Tiongkok tanpa pengajuan aplikasi, saya akan menghapus aplikasi saya [di sana]."
Beberapa pengguna iPhone di negara tersebut memposting di X yang mengatakan bahwa mereka mungkin perlu menggunakan akun Apple dari negara lain untuk mengakses aplikasi favorit mereka.
Berdasarkan aturan baru, aplikasi yang tidak memiliki pengajuan yang tepat akan dihukum setelah masa tenggang yang akan berakhir pada bulan Maret tahun depan, sementara aplikasi yang baru dikembangkan harus mematuhi aturan mulai bulan September.