Sugik Nur dan Bambang Tri Terdakwa Kasus Ijazah Presiden Sempat Bertengkar di Rutan, Ini Penyebabnya

Sugik Nur dan Bambang Tri Terdakwa Kasus Ijazah Presiden Sempat Bertengkar di Rutan, Ini Penyebabnya



Sugik Nur Raharja (Gus Nur) dan Bambang Tri terdakwa kasus pencemaran nama baik tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan sempat bertengkar saat ditahan di Rutan Polda Jawa Tengah (Jateng).

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy membenarkan adanya pertengkaran antara Sugik Nur dan Bambang Tri ketika di rutan.

"Dia (Sugik Nur) kesal, gara-gara meliput Bambang Tri, akhirnya dia ikut diproses hukum," jelasnya saat dikonfirmasi, Jumat (3/2/2023).

Setelah pertengkaran tersebut, Sugik Nur dipindah ke sel yang baru ditempati dengan lima tahanan lain.

"Dia (Sugik Nur) kemudian minta dipisah dengan Bambang Tri," ujar Iqbal.

Sebelum pertengkarannya dengan Bambang Tri, terdakwa kasus pencemaran nama baik tersebut juga sempat berulah di sel. Sugik Nur minta dipindahkan agar bisa leluasa sholat.

"Petugas pun akhirnya memindah Nur Sugik dan Bambang Tri ke sel tahanan lain yang kosong agar leluasa mengobrol dan melakukan sholat," katanya.

Namun di sel tahanan barunya itu, Sugik Nur kembali mengeluh kepada petugas untuk dicarikan tahanan lain agar mempunyai teman ngobrol.

"Dia mengaku sudah tiga hari tidak bertegur sapa dengan Bambang Tri," ujarnya.

Belakangan, Sosok Sugik Nur kembali viral karena pernyataannya di Snack Video akun aldaahmad.

Dalam video tersebut, Sugik Nur mengaku didzalimi saat dilakukan penahanan oleh Polri. Termasuk saat menjalani penahanan di rutan Polda Jateng.

"Sugik Nur selama ditahan di rutan Polda Jateng mendapat perlakuan dan hak yang sama dengan tahanan lain termasuk dalam urusan ibadah," jelas Iqbal.

Post a Comment

0 Comments