Erwin Aksa Ungkap Ada Perjanjian Utang-Piutang Anies dengan Sandi Rp 50 M

Erwin Aksa Ungkap Ada Perjanjian Utang-Piutang Anies dengan Sandi Rp50M





Wakil Ketua Umum Golkar Erwin Aksa menceritakan ada perjanjian utang-piutang antara mantan pasangan calon (paslon) di Pilkada DKI 2017, Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Erwin Aksa mengatakan Anies meneken surat meminjam uang mencapai Rp 50 miliar dalam perjanjian dengan Sandiaga.

Erwin Aksa, pendukung duet Anies-Sandi di Pilkada DKI lalu, menceritakan uang tersebut dibutuhkan agar roda logistik lancar dalam memenangkan Pilgub DKI 2017. Erwin mengatakan surat perjanjian utang-piutang ini disusun oleh Rikrik Rizkiyana, pengacara Sandiaga saat itu.

"Itu memang waktu putaran pertama, ya. Logistik juga susah. Jadi, ya, yang punya logistik kan Sandi. Sandi kan banyak saham, likuiditas bagus, dan sebagainya. Ya ada perjanjian satu lagi, yang saya kira itu yang ada di Pak Rikrik itu," kata Erwin dalam wawancara di akun YouTube Akbar Faizal. Dikonfirmasi pada Minggu (5/2/2023), Erwin Aksa mengizinkan pernyataannya dikutip.

-Erwin Aksa. (Foto: detiksport/lucas)
Erwin mengungkapkan isi perjanjian itu. Menurutnya, surat itu berisi perjanjian Anies yang meminjam uang kepada Sandiaga.

"Intinya kalau tidak salah itu perjanjian utang piutang barangkali ya. Ya pasti yang punya duit memberikan utang kepada yang tidak punya duit. Kira-kira begitu. Karena yang punya likuiditas itu Pak Sandi kemudian memberikan pinjaman kepada Pak Anies," katanya.

Menurut Erwin, situasi logistik saat putaran pertama Pilkada DKI 2017 masih cenderung sulit. Dia menyebut nominal utangnya mencapai Rp 50 miliar.

"Karena waktu itu putaran pertama kan ya namanya juga lagi tertatih-tatih kan waktu itu. Jadi kira-kira begitu. Yang itu saya lihat. Dan itu ada di Pak Rikrik. Nilainya berapa, ya, Rp 50 miliar barangkali. (Apakah sudah lunas?) Saya kira belum barangkali, ya," ujar dia.

Diwawancara terpisah, Erwin mengatakan dirinya hanya melihat perjanjian itu. Dia mengatakan surat terkait perjanjian utang-piutang itu ada di tangan Rikrik.

"Saya hanya melihat. Yang megang semuanya lawyer-nya Pak Sandi namanya Pak Rikrik," kata Erwin Aksa saat dihubungi.

"(Rikrik) Bukan hanya mengetahui. Yang menyimpan perjanjiannya ya Pak Rikrik. Saya cuma melihat aja. Saya juga nggak ngerti kok ada perjanjian itu," imbuhnya.

Erwin mengaku tak tahu-menahu kelanjutan dari perjanjian utang-piutang itu pada saat ini.

"Iya waktu saya lihat segitu (Rp 50 miliar). Saya nggak tahu sekarang. Nggak tahu kalau itu (perjanjian masih berlangsung atau tidak)," ujarnya.

detikcom sudah menghubungi tim kecil Anies Baswedan, Sudirman Said, terkait pernyataan Erwin Aksa namun belum direspons.

Post a Comment

0 Comments