BCA Tolak Ganti Uang Nasabah yang Dicuri Tukang Becak, OJK Beri Komentar

BCA Tolak Ganti Uang Nasabah yang Dicuri Tukang Becak, OJK Beri Komentar


Belakangan terjadi kasus pencurian uang dari rekening nasabah BCA oleh seorang tukang becak di Surabaya.

Atas pencurian tersebut, BCA menyatakan bahwa uang nasabah yang dicuri tidak akan diganti.

Dikutip dari Kompas .com, Rabu (25/1/2023), seorang tukang becak bernama Setu di Surabaya, Jawa Timur menguras uang sebanyak Rp 320 juta dari rekening nasabah BCA, Muin Zachry.

Tukang becak ini mengambil uang dengan berpura-pura sebagai Muin dan membawa kartu ATM BCA, buku tabungan, dan KTP korban ke teller kantor cabang BCA Indrapura, Surabaya.

Pelaku berpura-pura menjadi korban lalu menggunakan dokumen tersebut dan meniru tanda tangannya untuk menarik uang sebesar Rp 320 juta dari rekening BCA.

Pemeriksaan lebih lanjut mengungkap, Setu yang wajahnya mirip korban melakukan pencurian ini atas ajakan Thoha.

Adapun Thoha dan Setu selaku terdakwa dan saksi mata saat ini telah diamankan oleh Pengadilan Negeri Surabaya.

Sementara itu, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mengganti kerugian nasabah dalam kasus pencurian tersebut. Hal ini karena kasus terjadi akibat kesalahan korban sendiri.

Menurutnya, korban dalam kasus ini lalai menjaga datanya sehingga pelaku dapat mengetahui PIN e-banking dan jumlah saldo tabungan nasabah.

Lalu, benarkah uang hasil pencurian tukang becak itu tidak bisa korban dapatkan kembali?

Post a Comment

0 Comments